Grant Thornton Ungkap Ada Tren Baru Laporan Perusahaan

Grant Thornton Ungkap Ada Tren Baru Laporan Perusahaan
Grant Thornton mengungkapkan sustainability report atau laporan keberlanjutan menjadi kebutuhan wajib bagi perusahaan belakangan ini. Foto: Dok Grant Thornton Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Sustainability report atau laporan keberlanjutan menjadi kebutuhan wajib bagi perusahaan belakangan ini.

Sebelumnya, laporan keberlanjutan belum menjadi laporan yang penting ataupun wajib dipersiapkan oleh setiap perusahaan, namun seiring perkembangan zaman dan tuntutan pertanggungjawaban dari pemangku kepentingan dan regulator, sehingga banyak menjadi perhatian bahkan sampai menjadi hal yang wajib ada.

Sustainability report adalah laporan yang dikeluarkan perusahaan untuk membantu organisasi dalam mengukur, memahami, dan mengkomunikasikan kinerja ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan untuk pihak investor.

CEO Grant Thornton Indonesia mengatakan Johanna Gani menyatakan bahwa di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK Nomor 51/2017 mengenai Keuangan Kerbelanjutan mewajibkan Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik untuk menyampaikan Laporan Keberlanjutannya.

Ditambah dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh OJK yaitu SEOJK Nomor 16/2021 mengenai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan bagi Emiten dan Perusahaan Publik yang makin menekankan mengenai penyampaian Laporan Keberlanjutan.

"Ketika perkembangan laporan keberlanjutan secara global makin meningkat, banyak perusahaan baik yang beroperasi secara global maupun yang hanya beroperasi di Indonesia telah mulai menambahkan laporan keberlanjutan dalam (atau secara terpisah) dari laporan tahunan mereka," ungkap Johanna di Jakarta, Senin (7/8).

Menurutnya, dalam perkembangannya sejumlah kerangka keberlanjutan pun banyak bermunculan dengan parameter penilaian yang berbeda - beda.

Mengutip Ho 2020; Bose 2020, banyaknya kerangka keberlanjutan yang dijadikan referensi bagi pembuat laporan keuangan dan non-keuangan membuat laporan keberlanjutan bersifat terfragmentasi (fragmented) dan sangat overloaded.

Sustainability report atau laporan keberlanjutan menjadi kebutuhan wajib bagi perusahaan belakangan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News