Grasi Antasari, Kapolri Bakal Pelajari Kasusnya

Grasi Antasari, Kapolri Bakal Pelajari Kasusnya
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

Namun Tito mengakui, menguji kebenaran hakiki apakah SMS tersebut palsu seperti yang disangkakan Antasari, saat ini sulit dilakukan.

"Itu nanti kami akan cek yang mana, mencari sms tidak gampang. Ada beberapa provider yang tidak memiliki sistem seperti itu. Yang membaca semua SMS di masa lalu," jelas dia.

Sementara itu, saat ditanya apakah ada perintah langsung dari Istana untuk mengusut kasus ini, Tito berdalih, belum ada.
Dia mengaku hingga kini belum ada permintaan dari Istana untuk membuka kembali kasus tersebut.

"Belum ada ke saya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)


Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi dari terpidana kasus pembunuhan Antasari Azhar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News