Grasi Antasari, Kapolri Bakal Pelajari Kasusnya
Jumat, 27 Januari 2017 – 17:27 WIB
Namun Tito mengakui, menguji kebenaran hakiki apakah SMS tersebut palsu seperti yang disangkakan Antasari, saat ini sulit dilakukan.
"Itu nanti kami akan cek yang mana, mencari sms tidak gampang. Ada beberapa provider yang tidak memiliki sistem seperti itu. Yang membaca semua SMS di masa lalu," jelas dia.
Sementara itu, saat ditanya apakah ada perintah langsung dari Istana untuk mengusut kasus ini, Tito berdalih, belum ada.
Dia mengaku hingga kini belum ada permintaan dari Istana untuk membuka kembali kasus tersebut.
"Belum ada ke saya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi dari terpidana kasus pembunuhan Antasari Azhar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
- Barang Bukti Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra, Antasari: Sudah Dieksekusi?
- Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
- Sangat Tepat Jika Presiden Tunjuk Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK
- Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
- Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK