Grasi Corby, Bukti SBY Bisa Ditekan
Rabu, 23 Mei 2012 – 21:26 WIB
JAKARTA - Pemberian grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun terhadap "ratu mariyuana" Schapelle Corby, merupakan bukti bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa ditekan masyarakat Australia.
Tak hanya itu, menurut pengamat hukum internasional asal Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, tindakan SBY tersebut seolah melawan kampanye penyalahgunaan narkotika, dimana merupakan jenis kejahatan yang dikakukan Corby hingga dia divonis 20 tahun penjara.
Tekanan sebagian masyarakat Australia tersebut, lanjut Hikmahanto, dilakukan secara sistematis mulai dengan mendesak pemerintahnya membuat perjanjian transfer of sentenced person (pemindahan terpidana) dengan Indonesia, sampai akhirnya grasi keluar.
Agar kasus Corby tak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat Indonesia, tambah Hikmahanto, pemerintah SBY harus mendesak pemerintah Australia untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami masyarakat Indonesia disana.
JAKARTA - Pemberian grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun terhadap "ratu mariyuana" Schapelle Corby, merupakan bukti bahwa pemerintahan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial