Grasi Corby, Bukti SBY Bisa Ditekan
Rabu, 23 Mei 2012 – 21:26 WIB
JAKARTA - Pemberian grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun terhadap "ratu mariyuana" Schapelle Corby, merupakan bukti bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa ditekan masyarakat Australia.
Tak hanya itu, menurut pengamat hukum internasional asal Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, tindakan SBY tersebut seolah melawan kampanye penyalahgunaan narkotika, dimana merupakan jenis kejahatan yang dikakukan Corby hingga dia divonis 20 tahun penjara.
Tekanan sebagian masyarakat Australia tersebut, lanjut Hikmahanto, dilakukan secara sistematis mulai dengan mendesak pemerintahnya membuat perjanjian transfer of sentenced person (pemindahan terpidana) dengan Indonesia, sampai akhirnya grasi keluar.
Agar kasus Corby tak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat Indonesia, tambah Hikmahanto, pemerintah SBY harus mendesak pemerintah Australia untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami masyarakat Indonesia disana.
JAKARTA - Pemberian grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun terhadap "ratu mariyuana" Schapelle Corby, merupakan bukti bahwa pemerintahan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila