Grasi Corby, Bukti SBY Bisa Ditekan
Rabu, 23 Mei 2012 – 21:26 WIB

Grasi Corby, Bukti SBY Bisa Ditekan
JAKARTA - Pemberian grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun terhadap "ratu mariyuana" Schapelle Corby, merupakan bukti bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa ditekan masyarakat Australia.
Tak hanya itu, menurut pengamat hukum internasional asal Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, tindakan SBY tersebut seolah melawan kampanye penyalahgunaan narkotika, dimana merupakan jenis kejahatan yang dikakukan Corby hingga dia divonis 20 tahun penjara.
Tekanan sebagian masyarakat Australia tersebut, lanjut Hikmahanto, dilakukan secara sistematis mulai dengan mendesak pemerintahnya membuat perjanjian transfer of sentenced person (pemindahan terpidana) dengan Indonesia, sampai akhirnya grasi keluar.
Agar kasus Corby tak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat Indonesia, tambah Hikmahanto, pemerintah SBY harus mendesak pemerintah Australia untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami masyarakat Indonesia disana.
JAKARTA - Pemberian grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun terhadap "ratu mariyuana" Schapelle Corby, merupakan bukti bahwa pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim