Grasi Corby Masuk PTUN Hari Ini
Kamis, 07 Juni 2012 – 06:03 WIB

Grasi Corby Masuk PTUN Hari Ini
JAKARTA – Jika tak berhati-hati, pemerintah bakal kembali kehilangan muka. Pasalnya, perkara pemberian grasi kepada terpidana narkotika Schapelle Leigh Corby yang dilakukan Presiden SBY itu mulai resmi didaftarkan ke PTUN Jakarta.
Gugatan tersebut diajukan secara resmi oleh Dewan Pengurus Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP Granat). Objek gugatan berupa Keppres No.22/y/2012 tanggal 15 Mei 2012, yang memberikan pengampunan masa tahanan kepada dua terpidana narkotika, yakni Schapelle Leigh Corby dan Achim Frans Grobmann.
Baca Juga:
Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat menjelaskan, gugatan itu diajukan ke PTUN Jakarta pada Kamis 7 Juni 2012. Ini setelah mempelajari berbagai bahan dan bukti-bukti atas tidak tepatnya pemberian grasi tersebut.
’’Kami telah mempelajari semua bahan yang dibutuhkan. Memang Keppres terhadap terpidana narkotika itu tidaklah tepat. Maka perlu sekali Keppres itu digugat,’’ ujar Henry Yosodiningrat dalam keterangan resminya di kantor DPP Granat, Jakarta, Rabu (6/6).
JAKARTA – Jika tak berhati-hati, pemerintah bakal kembali kehilangan muka. Pasalnya, perkara pemberian grasi kepada terpidana narkotika Schapelle
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi