Grasi Ditolak, 2 Warga Australia Langsung Didor
Senin, 19 Januari 2015 – 23:11 WIB
Menurut Prasetyo, sejauh ini Kejagung belum menerima hasil pengajuan grasi dari Andrew Chan apakah ditolak atau dikabulkan. "Belum, kita tunggu, kita belum terima. Kita tunggu makanya," ujar Prasetyo.
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, setelah enam narapidana ditembak mati, maka nanti akan ada eksesui lagi terhadap puluhan terpidana yang grasinya ditolak. "Kalau semua sudah beres. Kita tidak mau ada sedikit pun lubang kelemahan," katanya seraya menambahkan yang akan dieksekusi tentu lebih dari satu orang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo tidak sependapat dengan pemerintah Australia yang menyatakan bahwa hukuman mati tidak akan menyelesaikan permasalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan