Grasi Ditolak, 2 Warga Australia Langsung Didor
Senin, 19 Januari 2015 – 23:11 WIB

Grasi Ditolak, 2 Warga Australia Langsung Didor. Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto JPNN.com
Menurut Prasetyo, sejauh ini Kejagung belum menerima hasil pengajuan grasi dari Andrew Chan apakah ditolak atau dikabulkan. "Belum, kita tunggu, kita belum terima. Kita tunggu makanya," ujar Prasetyo.
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, setelah enam narapidana ditembak mati, maka nanti akan ada eksesui lagi terhadap puluhan terpidana yang grasinya ditolak. "Kalau semua sudah beres. Kita tidak mau ada sedikit pun lubang kelemahan," katanya seraya menambahkan yang akan dieksekusi tentu lebih dari satu orang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo tidak sependapat dengan pemerintah Australia yang menyatakan bahwa hukuman mati tidak akan menyelesaikan permasalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela