Grasi Ditolak, Terpidana Mati yang Bandel Ini Tunggu Didor

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menunjukkan sikap tegas terhadap terpidana mati narkotika. Apalagi, terhadap terpidana yang sudah divonis hukuman mati tapi masih nekat mengendalikan bisnis narkotika dari balik penjara.
Ya, Presiden menolak permohonan pengampunan atau grasi yang diajukan terpidana mati asal Nigeria, Silvester Obiekwe alias Mustofa.
Terpidana satu ini beberapa waktu lalu aksinya terbongkar mengendalikan bisnis barang laknat itu dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Sudah ada (keputusan grasi) Silverster, ditolak," tegas Jaksa Agung HM Prasetyo usai Salat Jumat di Kejagung, (13/2).
Karena pengampunan ditolak, maka dipastikan Silvester masuk dalam salah satu terpidana yang akan dieksekusi mati nantinya. "Kalau ditolak ya sudah, tahapan berikutnya (eksekusi)," kata mantan Jampidum Kejagung ini.
Namun, ia belum memastikan kapan eksekusi akan dilaksanakan. Termasuk terhadap sejumlah narapidana mati perkara narkotika lainnya. "Kita lihat nanti, kalian tunggu saja tanggal mainnya," pungkas Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menunjukkan sikap tegas terhadap terpidana mati narkotika. Apalagi, terhadap terpidana yang sudah divonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan