Grasi Ditolak, Terpidana Mati yang Bandel Ini Tunggu Didor
jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menunjukkan sikap tegas terhadap terpidana mati narkotika. Apalagi, terhadap terpidana yang sudah divonis hukuman mati tapi masih nekat mengendalikan bisnis narkotika dari balik penjara.
Ya, Presiden menolak permohonan pengampunan atau grasi yang diajukan terpidana mati asal Nigeria, Silvester Obiekwe alias Mustofa.
Terpidana satu ini beberapa waktu lalu aksinya terbongkar mengendalikan bisnis barang laknat itu dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Sudah ada (keputusan grasi) Silverster, ditolak," tegas Jaksa Agung HM Prasetyo usai Salat Jumat di Kejagung, (13/2).
Karena pengampunan ditolak, maka dipastikan Silvester masuk dalam salah satu terpidana yang akan dieksekusi mati nantinya. "Kalau ditolak ya sudah, tahapan berikutnya (eksekusi)," kata mantan Jampidum Kejagung ini.
Namun, ia belum memastikan kapan eksekusi akan dilaksanakan. Termasuk terhadap sejumlah narapidana mati perkara narkotika lainnya. "Kita lihat nanti, kalian tunggu saja tanggal mainnya," pungkas Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menunjukkan sikap tegas terhadap terpidana mati narkotika. Apalagi, terhadap terpidana yang sudah divonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki