Grasi untuk Ola Coreng Wajah Presiden
Rabu, 07 November 2012 – 11:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan grasi terhadap pengusaha besar narkoba, Mairika Franola alias Ola. Menurut Aboebakar, harus diakui bahwa faktanya Mairika Franola alias Ola tetap aktif mengendalikan bisnis narkobanya meski dari dalam penjara sudah mencoreng dua instansi sekaligus, yaitu lembaga kepresidenan yang telah salah memberikan fasilitas eksklusif dari lembaga kepresidenan kepada pihak yang tidak tepat. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat menggelar konferensi pers di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11) menyatakan bahwa Ola dianggap kembali melakukan kesalahan yang sama saat menjalani pidana penjara.
"Kedua adalah lembaga Kemenkumham, ternyata seorang napi di Lapas masih bisa menjadi bandar dan dengan leluasa mengendalikan bisnis narkoba. Saya rasa ini pembelajaran yang baik, agar setiap kewenangan yang dimiliki digunakan secara patut dan benar. Selayaknya grasi buat Ola ini dibatalkan karena tidak layak diberikan," tegas Aboebakar, Rabu (7/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertimbangkan mencabut grasi terpidana mati bandar narkoba Ola.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan grasi terhadap pengusaha besar
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini