Grasi untuk Ola Coreng Wajah Presiden
Rabu, 07 November 2012 – 11:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan grasi terhadap pengusaha besar narkoba, Mairika Franola alias Ola. Menurut Aboebakar, harus diakui bahwa faktanya Mairika Franola alias Ola tetap aktif mengendalikan bisnis narkobanya meski dari dalam penjara sudah mencoreng dua instansi sekaligus, yaitu lembaga kepresidenan yang telah salah memberikan fasilitas eksklusif dari lembaga kepresidenan kepada pihak yang tidak tepat. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat menggelar konferensi pers di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11) menyatakan bahwa Ola dianggap kembali melakukan kesalahan yang sama saat menjalani pidana penjara.
"Kedua adalah lembaga Kemenkumham, ternyata seorang napi di Lapas masih bisa menjadi bandar dan dengan leluasa mengendalikan bisnis narkoba. Saya rasa ini pembelajaran yang baik, agar setiap kewenangan yang dimiliki digunakan secara patut dan benar. Selayaknya grasi buat Ola ini dibatalkan karena tidak layak diberikan," tegas Aboebakar, Rabu (7/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertimbangkan mencabut grasi terpidana mati bandar narkoba Ola.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan grasi terhadap pengusaha besar
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi