Grasi untuk Ola Coreng Wajah Presiden
Rabu, 07 November 2012 – 11:30 WIB
Djoko menyatakan, akibat melakukan kesalahan yang sama setelah diberikan pengampunan oleh presiden beberapa waktu lalu, maka Ola tidak berhak mendapatkan grasi.
Aboebakar menegaskan, bukankah selama ini sudah banyak pihak yang mengecam pemberian grasi tersebut. "Namun hal itu diacuhkan," tegasnya. Termasuk, kata dia, rekomendasi dari Mahkamah Agung yang tidak sepakat dengan pemberian grasi tersebut juga tak diindahkan.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, itu mengatakan, ke depan harus lebih hati-hati dan arif dalam menggunakan kewenangan pemberian grasi. "Kalau sering salah kasih nanti tak ada wibawanya lagi," ujarnya.
Menurut dia, untuk mencegah hal ini terulang perlu ada instrumen hukum yang mengatur pemberian grasi tersebut, bisa saja dalam bentuk Undang-undang Grasi. "Sehingga nantinya dapat diberikan kepada orang yang tepat dan mekanisme yang propert," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan grasi terhadap pengusaha besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah