Gratifikasi Sekda Konsel, Polisi Tutup Mulut
Kamis, 07 Maret 2013 – 02:47 WIB

Gratifikasi Sekda Konsel, Polisi Tutup Mulut
KENDARI - Penyidik Polda Sultra seharusnya bertindak tegas dan segera menuntaskan Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan tambang nikel PT. Jagat Rayatama, yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Sarjun Mokke beserta dengan Camat Palangga Irwan Hasanuddin Silondae. Tapi kenyataanya sampai hari ini, Polda Sultra terkesan bertutup mata dan membiarkan pelaporan Aliansi Masyarakat Palangga (AMP) mengendap. Di tempat terpisah Kuasa Hukum AMP. Andre Darmawan menjelaskan, seharusnya kepolisian harus sigap melanjutkan pelaporan yang sejak bulan lalu, karena pada saat melaporkan, pelapor telah menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen, dan berita acara kesepakatan pembagian royality yang dianggap sebagai bukti untuk dilakukannya penyelidikan dari aparat kepolisian.
Kabidhumas Polda Sultra AKBP Abdul Karim Samandi Yang berusaha dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait alasan kepolisian tak melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut, Bukannya memberikan konfirmasi, Kabidhumas Justru memaki wartawan dengan dengan mengancam akan menganiaya. " saya tidak tau kasus tersebut, pindah dari situ, saya tendang nanti," ancamnya.
Begitu juga dengan Penyidik tipikor enggan memberikan informasi, dengan alasan urusan memberikan konfirmasi adalah tupoksi dari kabidhumas. "Kami hanya penyidik dan tidak berhak memberikan konfirmasi kepada wartawan. Silakan kordinasi kepada Kabidhumas yang berhak berkomentar," kata salah satu Penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Sultra.
Baca Juga:
KENDARI - Penyidik Polda Sultra seharusnya bertindak tegas dan segera menuntaskan Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan tambang nikel
BERITA TERKAIT
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat