Gratifikasi Sekda Konsel, Polisi Tutup Mulut
Kamis, 07 Maret 2013 – 02:47 WIB
Ia menyebutkan, permintaan pembayaran Royalti dari PT Jagad Rayatama senilai Rp 73,6 juta seharusnya masuk ke kas negara, tapi kenapa harus masuk ke rekening pribadi Sekda dan Camat. "Hal inilah yang kami minta ditelusuri kebenarannya oleh Polda Sultra," jelasnya.
Baca Juga:
"Saya rasa bukti sudah cukup kami berikan kepada polisi dengan harapan agar kasus tersebut secepatnya dituntaskan. Tapi buktinya polisi belum berbuat, sebenarnya ada apa sebenarnya ini apakah sudah beginikah kinerja kepolisian," katanya lagi
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pihak Aliansi Masyarakat Palangga telah melakukan aksi demonstrasi di perusahaan PT. jagat rayatama. Bahkan masyarakat telah menduduki perusahaan tersebut selama dua hari. Koordinator Lapangan (korlap) AMP, Dedi Arman yang dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan hal tersebut, sejak senin (4/3) lalu puluhan masyarakat palangga telah menduduki PT. Jagat rayatama "kami belum memastikan kapan berahirnya kami menduduki PT. jagatraya sebelum ada titik kejelasan dan tanggapan dari perusahaan tersebut," jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam areal konsesi PT Jagat Rayatama terdapat beberapa lahan masyarakat. Namun, pihaknya menerima laporan ada beberapa rumpun warga yang belum menerima bagi hasil royalti dari hasil pengiriman ore tersebut. "Areal konsesi perusahaan tambang nikel yang beroperasi sejak Oktober 2012 seluas 1800 hektar. Di dalam konsesinya ada beberapa areal milik warga. dari informasi ada enam rumpun warga. Pembagian dan penentuan kompensasinya juga tidak transparan," jelasnya.
KENDARI - Penyidik Polda Sultra seharusnya bertindak tegas dan segera menuntaskan Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan tambang nikel
BERITA TERKAIT
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi