Gratis, 14 Pilot Pecatan Lion Melawan
Minggu, 07 Agustus 2016 – 22:08 WIB
Permasalahan lain dari kontrak kerja adalah ganti rugi atau penalti yang harus dibayarkan para pilot jika yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir.
"Penalti yang harus dibayarkan sangat fantastis dari kisaran Rp 500 juta hingga miliaran rupiah. Klausul ini yang dikemudian digunakan manajemen Lion Air untuk menyandera dan mengekspolitasi para pilotnya," pungkas Eki. (fat/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 14 orang pilot yang dipecat manajemen Lion Air terkait delay panjang pada 10 Mei 2016, mendapat bantuan hukum secara gratis dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon