Gratis, 14 Pilot Pecatan Lion Melawan
Minggu, 07 Agustus 2016 – 22:08 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
Permasalahan lain dari kontrak kerja adalah ganti rugi atau penalti yang harus dibayarkan para pilot jika yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir.
"Penalti yang harus dibayarkan sangat fantastis dari kisaran Rp 500 juta hingga miliaran rupiah. Klausul ini yang dikemudian digunakan manajemen Lion Air untuk menyandera dan mengekspolitasi para pilotnya," pungkas Eki. (fat/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 14 orang pilot yang dipecat manajemen Lion Air terkait delay panjang pada 10 Mei 2016, mendapat bantuan hukum secara gratis dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang