Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!

Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
Warga antre di Kantor Samsat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Samsat Rapak ini sama saja dengan Samsat Batakan yang melakukan pelayanan menjadi Samsat penuh,” tambah FX Suhartanta. Menurutnya, ini bertujuan memberikan kemudahan melayani masyarakat yang berada di wilayah Balikpapan Barat dan utara.

Sehingga, masyarakat lebih dekat dalam mengurus surat kendaraannya dan tidak perlu lagi datang ke Samsat Induk Markoni. (aim/riz/k18)


Program keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor gratis berlaku hingga 31 Desember 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News