Gratis, Berobat Gatal Kena Ulat Bulu
Kamis, 14 April 2011 – 21:29 WIB
‘’Sementara ini bisa diatasi dengan memberikan nasehat. Kalau kena ulat bulu, cepat hilangkan bulunya dengan dicuci. Kalau gatal-gatal tidak hilang juga, berobat ke Puskesmas tidak usah bayar,’’ kata Endang.
Untuk mengetahui penyebab menyebarnya hama ulat bulu yang melanda berbagai daerah di Indonesia, Endang mengatakan itu menjadi domain dari Dinas Pertanian. Namun Endang yakin, saat ini hama ulat bulu tengah diatasi serius masing-masing pemerintah daerah.
‘’Mudah-mudahan tidak ada gangguan yang lebih parah daripada gatal-gatal kena ulat bulu,’’ kata Endang.(afz/jpnn)
JAKARTA—Hama ulat bulu mulai merambah ke berbagai daerah di Indonesia. Bukan hanya di Jawa tapi juga di Sumatera, hama ulat bulu ini mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT