Gratis Kios PKL di PD Pasar Jaya
Sabtu, 18 Juli 2009 – 18:35 WIB
JAKARTA--Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, Jakarta, memberikan fasilitas program sewa kios gratis selama enam bulan bagi pedagang kaki lima di sekitar pasar yang dikelolanya. “Kami memang meminta kepada pedagang kaki lima di lingkungan pasar untuk masuk ke pasar atau tempat yang kami sediakan secara gratis selama enam bulan. Hal ini bertujuan untuk memberi rangsangan kepada mereka, di mana setelah itu mereka harus membayar,” ungkap Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis ketika ditemui di sela peringatan Hari Pasar Bersih Nasional di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (18/7).
Djangga menjelaskan, program yang mulai dijalankan sejak tahun 2008 lalu tersebut, baru berjalan efektif di Pasar Senen saja. Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya juga berharap agar pedagang kaki lima lainnya berminat untuk mencoba berjualan di dalam pasar dan tidak justru menyaingi pedagang di dalam pasar. "Misal di Pasar Glodok, di dalam pasar masih ada yang kosong, kami memberi kesempatan pedagang kaki lima masuk ke pasar,"ujarnya.
Baca Juga:
Disebutkan, di wilayah DKI Jakarta hingga saat ini terdapat 151 pasar dan ada beberapa pasar yang ditinggalkan konsumennya karena di sekitarnya banyak pedagang kaki lima.
"Mengenai masalah ini, akan segera kami selesaikan, di mana kami akan bekerjasama dengan Wali Kota setempat untuk melihat pasar-pasar tersebut, kemudian dapat membenahinya. Di sebagian pasar tersebut di sekelilingnya terdapat pedagang kaki lima," tuturnya. (cha/JPNN)
JAKARTA--Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, Jakarta, memberikan fasilitas program sewa kios gratis selama enam bulan bagi pedagang kaki lima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal