Gratis Pajak Bea Balik Nama, AHM Belum Tergoda Jual Motor Listrik Secara Massal
jpnn.com, JAKARTA - Pemrov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah menghapus Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik. Hal ini tentu untuk mendorong produsen otomotif menghadirkan sekaligus menjual kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Namun kebijakan tersebut belum bisa menggoda PT Astra Honda Motor (AHM) untuk menjual sepeda motor listrik mereka bernama PCX Electric secara massal.
“Kami sudah melakukan penjualan sepeda motor listrik dengan skema memang rental. Saat ini kami juga sudah melakukan kerja sama dengan Grab dan Gojek,” ungkap Direktur Pemasaran AHM Thomas Wijaya di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kebijakan Pemrov DKI Jakarta membebaskan pajak kendaraan listrik sangat positif. AHM menegaskan akan terus mendukung perkembangan motor listrik ke depan.
Lebih jauh dikatakan-Thomas, memasarkan sepeda motor listrik tidak bisa dilakukan terburu-buru. Mereka ingin ketika memasarkan kendaraan listrik semua sektor dipersiapkan termasuk limbah baterai sudah tersedia.
"Itu tentu salah satu kebijakan yang positif. Namun tidak hanya aturan itu satu-satunya ya. Tentu perlu perangkat aturan lainnya yang dibutuhkan seperti konsumen, infrastruktur, baterai limbah," pungkasnya.(mg9/jpnn)
Pemrov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah menghapus Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Pakai Motor Listrik Bisa Hemat Rp 11 Juta dalam Setahun, Begini Simulasinya
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Hadir dengan 2 Tipe, Motor Listrik Smoot Cocok Buat Ojol
- Husqvarna Pioneer, Motor Listrik 2 Alam
- Motor Listrik Pertama Royal Enfield Flying Flea Menawarkan Teknologi Canggih
- Honda Scoopy Terbaru Resmi Melantai, Sebegini Harganya