Gratis Pajak Bea Balik Nama, AHM Belum Tergoda Jual Motor Listrik Secara Massal

jpnn.com, JAKARTA - Pemrov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah menghapus Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik. Hal ini tentu untuk mendorong produsen otomotif menghadirkan sekaligus menjual kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Namun kebijakan tersebut belum bisa menggoda PT Astra Honda Motor (AHM) untuk menjual sepeda motor listrik mereka bernama PCX Electric secara massal.
“Kami sudah melakukan penjualan sepeda motor listrik dengan skema memang rental. Saat ini kami juga sudah melakukan kerja sama dengan Grab dan Gojek,” ungkap Direktur Pemasaran AHM Thomas Wijaya di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kebijakan Pemrov DKI Jakarta membebaskan pajak kendaraan listrik sangat positif. AHM menegaskan akan terus mendukung perkembangan motor listrik ke depan.
Lebih jauh dikatakan-Thomas, memasarkan sepeda motor listrik tidak bisa dilakukan terburu-buru. Mereka ingin ketika memasarkan kendaraan listrik semua sektor dipersiapkan termasuk limbah baterai sudah tersedia.
"Itu tentu salah satu kebijakan yang positif. Namun tidak hanya aturan itu satu-satunya ya. Tentu perlu perangkat aturan lainnya yang dibutuhkan seperti konsumen, infrastruktur, baterai limbah," pungkasnya.(mg9/jpnn)
Pemrov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah menghapus Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Memahami Jenis-Jenis Indikator dan Merawat Baterai Motor Listrik
- AHM Berikan Warna Baru Buat CB150 Verza, Lebih Menggoda, Sebegini Harganya
- Motor Listrik United E-Motor Mampu Menjelajah Sejauh 100 Km
- AISMOLI Beberkan Dampak Buruk Kebijakan Trump Untuk Pasar Otomotif Indonesia
- QJMotor Belum Tertarik Boyong Motor Listrik ke Indonesia
- Hadir di Lebaran Fair, Sunra Usung Gaya Hidup Ramah Lingkungan