Gratis, Pembuatan e-KTP Hanya 2 Menit 11 Detik
Mulai Agustus 2011
Kamis, 28 Juli 2011 – 02:31 WIB
Dijelaskan Irman, untuk pengurusan e-KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis. Mendagri Gamawan Fauzi sendiri sudah mewanti-wanti agar seluruh gubernur, bupati/walikota, menjamin tidak ada pungutan liar atau pungli. "Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran," kata Irman.
Irman menargetkan, pada 2011 ini seluruh penduduk di 197 kabupaten/kota sudah punya e-KTP. Hitung-hitungannya, jika satu e-KTP butuh waktu 2 menit 11 detik, atau dibulatkan 3 menit, maka dalam satu jam bisa tercetak 20 e-KTP. Dengan dua perangkat di masing-masing kelurahan atau kecamatan, jika jam kerja 10 jam, maka bisa tercetak 400 e-KTP dalam sehari. "Target kita 300 e-KTP sehari," kata Irman.
Dijelaskan, e-KTP merupakan KTP yang punya spesifikasi dan format KTP nasional, dengan sistem pengamanan khusus. KTP berbasis NIK ini berlaku sebagai identtas resmi, yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota. KTP modern ini dilengkapi dengan kode keamanan (sidik jari), rekaman biodata, tanda tangan, dan foto elektronik (chip). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota, sudah bisa dimulai Agustus 2011. Mulai Sabtu (30/7), seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan