Gratiskan Akta Kelahiran, Disdukcapil Diserbu
Sabtu, 31 Desember 2011 – 17:19 WIB
CILACAP - Permohonan pembuatan akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap, Provinsi Jawa Tengah membludak. Masyarakat dari beberapa wilayah di Cilacap memadati kantor tersebut karena dipicu adanya kebijakan dispensasi pengurusan akta kelahiran bagi balita di atas satu tahun yang akan berakhir pada (31/12).
"Sebulan terakhir ini, permohonan pembuatan akta kelahiran meningkat tajam. Puncaknya sepekan terakhir ini bisa mencapai 2.000 permohonan akta lahir per hari. Ini terjadi baik yang di Disdukcapil maupun layanan yang dibuka di kecamatan," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Heru Santoso.
Baca Juga:
Dia mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya menambah petugas di bagian pencatatan sipil. Namun karena pemohon yang membudak, maka setiap pembuatan akta lahir baru tidak bisa diselesaikan daam sehari, membutuhkan waktu sepekan.
"Yang terpenting semua permohonan sudah teregistrasi terlebih dulu. Meski dispensasi pengurusan akta kelahiran bagi balita di atas satu tahun berakhir 31 Desember, namun jika sudah teregistrasi hari ini mereka akan tetap dapat akta lahir," jelasnya
CILACAP - Permohonan pembuatan akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap, Provinsi Jawa Tengah membludak. Masyarakat
BERITA TERKAIT
- 44 Pelamar CPNS 2024 Kota Jambi Lulus Seleksi, Ada Formasi tak Terisi
- Diserang Buaya, 2 Warga Lampuyang Luka Parah
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- Banjir Landa Sejumlah Wilayah di Kampar, 985 Rumah Warga Terdampak
- Bu Hasnah Sudah Bicara SK PPPK, Ribuan Honorer Pasti Bergembira
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus