Gratiskan Akta Kelahiran, Disdukcapil Diserbu
Sabtu, 31 Desember 2011 – 17:19 WIB
CILACAP - Permohonan pembuatan akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap, Provinsi Jawa Tengah membludak. Masyarakat dari beberapa wilayah di Cilacap memadati kantor tersebut karena dipicu adanya kebijakan dispensasi pengurusan akta kelahiran bagi balita di atas satu tahun yang akan berakhir pada (31/12).
"Sebulan terakhir ini, permohonan pembuatan akta kelahiran meningkat tajam. Puncaknya sepekan terakhir ini bisa mencapai 2.000 permohonan akta lahir per hari. Ini terjadi baik yang di Disdukcapil maupun layanan yang dibuka di kecamatan," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Heru Santoso.
Baca Juga:
Dia mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya menambah petugas di bagian pencatatan sipil. Namun karena pemohon yang membudak, maka setiap pembuatan akta lahir baru tidak bisa diselesaikan daam sehari, membutuhkan waktu sepekan.
"Yang terpenting semua permohonan sudah teregistrasi terlebih dulu. Meski dispensasi pengurusan akta kelahiran bagi balita di atas satu tahun berakhir 31 Desember, namun jika sudah teregistrasi hari ini mereka akan tetap dapat akta lahir," jelasnya
CILACAP - Permohonan pembuatan akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap, Provinsi Jawa Tengah membludak. Masyarakat
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan