Gratiskan Akta Kelahiran, Disdukcapil Diserbu

Gratiskan Akta Kelahiran, Disdukcapil Diserbu
Gratiskan Akta Kelahiran, Disdukcapil Diserbu
"Sebagaian besar warga punya akta setelah tahun ini digelar tiga kali akta massal," kata kades yang juga menjadi ketua paguyuban kepala desa  Kecamatan Kawunganten itu. Antusias warga, lanjutnya,  juga karena pemberlakuan peraturan terbaru tentang pembuatan akta.

Dalam peraturan itu, keterlambatan pembuatan akta lahir harus disertai dengan surat rekomendasi dari pengadilan negeri. Hal ini tentu dirasa akan makin memberatkan warga jika sampai terlambat mengurus akta. "Ini yang mendorong warga. Apalagi ada embel-embel 'terakhir'. Jika terlambat mengurus akta, tahun depan harus ada rekomendasi pengadilan negeri,"imbuhnya. (har/din)

CILACAP - Permohonan pembuatan akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap, Provinsi Jawa Tengah membludak. Masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News