Gratiskan Akta Kelahiran, Disdukcapil Diserbu
Sabtu, 31 Desember 2011 – 17:19 WIB

Gratiskan Akta Kelahiran, Disdukcapil Diserbu
"Sebagaian besar warga punya akta setelah tahun ini digelar tiga kali akta massal," kata kades yang juga menjadi ketua paguyuban kepala desa Kecamatan Kawunganten itu. Antusias warga, lanjutnya, juga karena pemberlakuan peraturan terbaru tentang pembuatan akta.
Dalam peraturan itu, keterlambatan pembuatan akta lahir harus disertai dengan surat rekomendasi dari pengadilan negeri. Hal ini tentu dirasa akan makin memberatkan warga jika sampai terlambat mengurus akta. "Ini yang mendorong warga. Apalagi ada embel-embel 'terakhir'. Jika terlambat mengurus akta, tahun depan harus ada rekomendasi pengadilan negeri,"imbuhnya. (har/din)
CILACAP - Permohonan pembuatan akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap, Provinsi Jawa Tengah membludak. Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas