Gratiskan Biaya Sekolah untuk Anak yang Terdampak COVID-19

Gratiskan Biaya Sekolah untuk Anak yang Terdampak COVID-19
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah untuk menggratiskan biaya sekolah untuk anak yang terdampak COVID-19.

Pasalnya, banyak orang tua yang terdampak secara ekonomi. Mereka harus mendapatkan kebijakan afirmasi supaya anaknya tidak putus sekolah.

"Ini peran yang perlu dukungan pemerintah daerah," kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI dalam pesan elektroniknya, Senin (8/6).

JPPI juga mendesak pemerintah untuk menunda PPDB (pendaftaran peserta didik baru) dan tahun ajaran baru sampai pandemi usai, atau paling cepat Januari 2021.

Ini harus dilakukan supaya pembukaan sekolah tidak sekadar kembali dibuka, tetapi segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang.

Hal lain yang mendesak dilakukan pemerintah, lanjut Ubaid, menerbitkan kurikulum pandemi. Selama pandemi, pemerintah harus mengoptimalkan pembelajaran via daring dan juga non-daring bagi masyarakat yang tidak punya akses internet.

"Supaya optimal, pemerintah harus menyiapakan kurikulum dalam situasi pandemi. Jadi, bukan seperti sekarang yang sedang berjalan, kurikulum normal dipraktikkan di kala pandemi," kritik Ubaid.

Pengamat pendidikan ini menambahkan, peran guru dan orang tua sangat penting dalam proses pembelajaran. Banyak guru dan orang tua yang belum siap mendampingi anak belajar dalam situsi pandemi.

JPPI mendesak pemerintah untuk menggratiskan biaya sekolah untuk anak yang orang tuanya terdampak COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News