Greenpeace Bantah jadi Pembawa Kepentingan Asing
Kamis, 21 Juli 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA - Organisasi pecinta lingkungan, Greenpeace, membantah tudingan sebagai pembawa kepentingan asing dengan melakukan kampanye lingkungan di Indonesia. Juru kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara, Hikmat Soeriatanuwijaya, menyatakan bahwa organisasi internasional yang menjadi tempat para aktivis pecinta lingkungan bergabung itu tak hanya menyoroti kelakuan perusahaan Indonesia perusak lingkungan.
Bantahan Hikmat sebagai reaksi atas pernyataan politisi dan pengamat yang menuding Greenpeace sebagai pesanan asing. "Masyarakat juga tahu bahwa Greenpeace tidak bisa ditunggangi siapa pun. Karena demi menjaga independensinya, Greenpeace tidak sudi dan tidak akan pernah sudi menerima dana dari pemerintah, lembaga pemerintahan, atau perusahaan mana pun," ujar Hikmat melalui hak jawab yang dikirim ke JPNN, Kamis (21/7).
Greenpeace justru berterima kasih kepada tiga juta orang di dunia dan sekitar 30.000 orang di Indonesia yang menjadi supporter individu. "Karena berkat mereka, sampai sekarang Greenpeace masih bisa menjaga independensi dan tak bisa dibeli pihak mana pun," tandasnya.
Lebih lanjut Hikmat menegaskan, aktivis-aktivis Greenpeace di Indonesia juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak rela lingkungan Indonesia dirusak karena kerakusan pihak-pihak tertentu tanpa melihat latar belakang pelaku perusakan lingkungan. "Karena jika perusakan dibiarkan, maka kerugian dan malapetakanya akan dialami oleh orang Indonesia. Apalagi Indonesia adalah kotak harta karun flora dan fauna. Ada 10 hingga 15 persen spesies di Bumi ini ada di Indonesia, tetapi kini terancam oleh perusakan lingkungan," paparnya.
JAKARTA - Organisasi pecinta lingkungan, Greenpeace, membantah tudingan sebagai pembawa kepentingan asing dengan melakukan kampanye lingkungan di
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI