Greenpeace : Jangan Beli Minyak Sinar Mas
Selasa, 18 November 2008 – 15:27 WIB
JAKARTA-Greenpeace memaparkan kejahatan lingkungan yang dilakukan perusahaan sawit terbesar di Indonesia, Sinar Mas. Untuk itu, Greenpeace mengimbau agar pembeli internasional membatalkan kontraknya dengan Sinar Mas.
Bustar Maitar, mengungkapkan, pekan lalu Greenpeace telah melakukan aksi langsung untuk mencegah pengapalan minyak kelapa sawit Sinar Mas untuk diekspor ke Eropa. "Hal ini kami lakukan karena kami menemukan bukti bahwa Sinar Mas melakukan pengrusakan hutan di seluruh Indonesia; di Papua, di Riau dan di Kalimantan,“ kata Bustar lagi.
Baca Juga:
“Pembeli minyak kelapa sawit harus membatalkan kontrak mereka dengan Sinar Mas kecuali bila mereka menghentikan membuka hutan sebagai bagian dari perluasan perkebunan kelapa sawit mereka. Hari ini, industri kelapa sawit dunia akan bertemu di Bali dalam pertemuan tahunan Round Table on Sustainable Palm Oil keenam. "Mereka harus menghentikan anggota mereka,seperti Sinar Mas, yang terus menghancurkan hutan dan lahan gambut,atau mengeluarkan merekadari keanggotaan RSPO,” kata Bustar.
Salah satu yang nyaris terancam keanekaragaman hayati, adalah Tanam Nasional, Danau Sentarum, di Kalimantan Barat. Danau Sentarum adalah salah satu lahan basah Asia Tenggara terbesar, terletak di hulu Sungai Kapuas, Kalimantan Barat. Taman nasional ini memiliki luas wilayah 132,000 hektar, yang meliputi danau dan lahan basah serta hutan di sekitarnya. Taman nasional ini telah ditunjuk sebagai situs Ramsar pada tahun 1994. Tempat ini adalah habitat terbesar monyet belanda (Proboscis monkey) di pulau Kalimantan, serta orangutan, dua jenis buaya, macan tutul (Clouded leopard), serta beberapa jenis tanaman endemik dan khas.(lev)
JAKARTA-Greenpeace memaparkan kejahatan lingkungan yang dilakukan perusahaan sawit terbesar di Indonesia, Sinar Mas. Untuk itu, Greenpeace mengimbau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- APJI DKI Jakarta Gelar Musda, Siapkan Strategi Industri Jasa Boga Berkelanjutan
- Kaltim Raih Tiga Penghargaan pada Ajang APBD Award 2024
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial