Greenpeace Kritik Penggunaan Galon Sekali Pakai: Hanya Jargon Semata
jpnn.com, JAKARTA - Produksi galon sekali pakai yang kian masif dinilai bertentangan dengan target 30 persen pengurangan sampah nasional di 2025.
Penggunaan kemasan pangan sekali pakai juga bertentangan dengan gaya hidup 3R (reduce, reuse, recycle) yang sedang gencar digaungkan semua pihak.
Juru Kampanye Urban Greenpeace Muharram Atha Rasyadi menyebutkan klaim ramah lingkungan produk galon sekali pakai yang beredar di pasaran hanyalah lelucon.
"Artinya, galon sekali pakai ramah lingkungan hanya jargon semata. Sebenarnya mereka hanya melakukan greenwashing artinya pencitraan bahwa mereka mengeluarkan produk ramah lingkungan,” kata Atha di Jakarta, Kamis (8/2).
Dia menjelaskan produsen galon sekali pakai hanya membangun citra bahwa produk tersebut aman dan ramah lingkungan.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah apakah produk tersebut benar-benar telah terserap ke industri daur ulang.Hal tersebut mendapat sorotan mengingat tingkat daur ulang plastik di Indonesia masih sangat rendah.
Sustainable Waste Indonesia (SWI) mengungkapkan tingkat daur ulang sampah plastik di Indonesia baru menyentuh angka tujuh persen.
Sedangkan 50 persen diantaranya tidak terkelola dan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sedangkan Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) 2022 mendapat bahwa jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton. Angka itu berasal dari 202 kab/kota se Indonesia.
Total produksi sampah nasional tersebut, sebesar 13,9 juta ton atau 65.71 persen dapat terkelola. Sedangkan sisanya sebanyak 7,2 juta ton atau 34,29 persen belum terkelola dengan baik.
“Harus ada tanggung jawab dari produsen atas kemasan produk yang dihasilkan yang tidak bisa terurai oleh alam. Ketika produsen mengenalkan produk baru, seharusnya mereka sudah menyiapkan skema ’take back’ dengan kapasitas yang seharusnya sama dengan produk yang dikeluarkan,” tegas Atha.
Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menilai keberadaan galon sekali pakai berbahaya bagi ekologi. Ecoton beberapa kali menjumpai galon sekali pakai berakhir menjadi sampah yang mengotori sungai
"Jika produsen secara terus menerus memproduksi galon sekali pakai, ini berdampak pada penambahan jumlah dan jenis sampah yang berakhir di lingkungan," kata Divisi Edukasi Ecoton Foundation, Alaika.
Lembaga yang bergerak di bidang pemulihan ekosistem batang air itu menyebutkan kalau kondisi sungai-sungai di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ternyata semuanya positif terkontaminasi mikroplastik.
Dia menjelaskan mikroplastik dapat berpengaruh dan berpotensi terhadap organisme hidup termasuk manusia.
Oleh karena itu, Ecoton secara tegas menolak penggunaan plastik, termasuk plastik sekali pakai baik dalam bentuk kecil maupun yang besar seperti galon sekali pakai.
Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta, Halik Sandera menilai pemerintah seharusnya melarang penggunaan galon sekali pakai. Dia mengatakan, hal ini sebagai ketegasan atas prinsip 3R dalam pengelolaan sampah nasional.
Dia melanjutkan, apabila beberapa daerah telah menerapkan pelarangan kantong plastik sekali pakai, seharusnya di tingkat nasional juga ada larangan, karena izin perusahaan ada di pusat.
"Seharusnya izin dari penggunaan galon sekali pakai itu juga tidak boleh, karena kita dalam konteks kebijakan sedang melaksanakan roadmap tanggung jawab produsen," kata Halik.(mcr10/jpnn)
Juru Kampanye Urban Greenpeace Muharram Atha Rasyadi menyebutkan klaim ramah lingkungan produk galon sekali pakai yang beredar di pasaran hanyalah lelucon.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik