Greenpeace Laporkan MS Kaban ke KPK

Greenpeace Laporkan MS Kaban ke KPK
Greenpeace Laporkan MS Kaban ke KPK
JAKARTA - Greenpeace mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. Alasannya, Kaban telah  mengeluarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang berujung terbitnya izin pengolahan 100 ribu hektare bagi 14 perusahaan bermasalah di Riau.

Pasalnya, sebagian besar perusahaan milik Sinar Mas Group tersebut sempat diperiksa kepolisian karena diduga terlibat aksi pembalakan liar (illegal logging) pada 2007. "Dari kasus ini seorang bupati ditahan. Tapi secara misterius kasusnya dihentikan kepolisian Desember tahun lalu," sebut Greenpeace Southeast Asia Media Campaigner, Hikmat Soeriantuwijaya, Kamis (30/4).

Menurut Hikmat, kebijakan Kaban sangat bertentangan dengan kondisi hutan Riau yang saat ini rusak parah. Langkah ini justru meningkatkan emisi gas rumah kaca Indonesia dan yang pasti terus membiarkan aksi pembabatan hutan (deforestasi) dengan alasan demi kepentingan industri pulp and paper.

Ditambahkan Hikmat, kebijakan ini juga bertentangan dengan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertemuan G8 di Jepang, awal tahun ini. Disebutkan Indonesia akan mengurangi emisi rumah kaca sebesar 50 persen tahun 2009, dan 75 persen pada 2012. "SBY hanya diam, menyaksikan pemerintahannya secara aktif memperparah emisi Indoensia, dengan mengeluarkan kebijakan eksploitasi lahan gambut dan mengeluarkan izin penghancuran hutan lebih banyak lagi. Presiden jangan hanya menyaksikan tapi harus menghentikan ini," sebut Bustar Maitar, Greenpeace Southeast Asia Forest Campaigner, secara terpisah.

JAKARTA - Greenpeace mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. Alasannya, Kaban telah 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News