Greenpeace Minta Tunda Penyegelan
Selasa, 15 November 2011 – 07:05 WIB
JAKARTA - LSM asing Greenpeace semakin mendapat sorotan luas. Bukannya mengakui kesalahannya, LSM yang bermarkas di Belanda ini justru berusaha mempermainkan hukum Indonesia. Parahnya lagi, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga terkesan melindungi LSM yang berkantor di Jl Kemang Utara No. 16 B1, Kemang, Jakarta Selatan ini. Menurut politisi PPP ini, tidak ada alasan bagi pemkot untuk takut menegakkan aturan di wilayahnya. Soalnya, kesalahan Greenpeace sudah terang-benderang, menyalahgunakan izin pemukiman menjadi perkantoran. “Apa karena Greenpeace LSM asing, pemprov dan pemkot Jaksel takut? Seharusnya siapa pun yang sudah jelas melanggar di wilayah hukum DKI Jakarta harus ditindak tegas. Ingat, tidak ada yang kebal hukum,” tambah tokoh Tanah Abang ini.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana menyayangkan sikap plintat-plintut Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemkot Jaksel yang urung menyegel kantor Greenpeace, Senin (14/11). Dia memastikan, peristiwa ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo.
Baca Juga:
“DPRD akan memanggil P2B terkait dibatalkannya penyegelan kantor Greenpeace hari ini. Dewan mempertanyakan ada apa di balik itu. Kenapa Foke (panggilan Fauzi Bowo) membatalkan penyegelan itu? Kasus ini telah mencoreng Pemprov Jakarta sendiri,” kata Lulung kepada wartawan, Senin (14/11).
Baca Juga:
JAKARTA - LSM asing Greenpeace semakin mendapat sorotan luas. Bukannya mengakui kesalahannya, LSM yang bermarkas di Belanda ini justru berusaha mempermainkan
BERITA TERKAIT
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU