Greg Segera Jadi Penghuni Penjara
Kamis, 13 April 2017 – 22:52 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Sementara itu, kuasa hukum Greg, Yohanes Maroko mengaku akan berpikir terkait vonis itu.
Baca Juga:
“Hakim kan memberikan waktu tujuh hari. Yang jelas klien kami sudah menyesal dan berterus terang terhadap kasusnya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Greg diringkus anggota Satreskoba Polres Balikpapan di kawasan Perumahan Palm Hills, Balikpapan Selatan pada 25 Oktober 2016.
Saat itu, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 29 gram. (rdh/rsh/k16)
Greg John Harland White alias Greg (53) akhirnya dijatuhi hukuman berat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi