Griya Tulakan Banjir Darah
Pada saat bersamaan korban Ida Bagus Kade Ari Sedana keluar dari kamar mandi dan dilihat oleh pelaku. Selanjutnya antara korban dan pelaku sempat adu mulut sehingga menyebabkan pelaku marah.
Tanpa basa basi pelaku langgsung menyerang korban dengan cara menusuk perut kanan korban Ida Bagus Kade Ari Sedana sebanyak satu kali dan menebas punggung korban sebanyak dua kali.
Korban pun berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, saksi Ida Bagus Yoga Ditha berlari ke rumahnya dan sesampai di depan rumahnya, dia melihat korban Ida Bagus Kade Ari Sedana sudah dibonceng dengan sepeda motor dengan diapit oleh saksi lain bernama Ni Wayan Suci untuk dibawa ke rumah sakit.
Atas kejadian tersebut saksi Ida Bgs Yoga Dhita melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.
"Luka tusuk korban pada perut bagian kanan selebar sekitar 8 cm. Sedangkan luka tebas pada punggung selebar 10 cm. Saat ini korban dirawat di RSUP Sanglah Denpasar," tambah Iptu Oka.
Sementara itu, dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menebas korban karena dendam. Di mana antara keluarga korban dan pelaku memang telah lama tidak saling cocok.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rb/mar/mus/JPR)
Paman terlibat duel dengan keponakan hingga terjadi penusukan dan penebasan dengan pedang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Ini Tampang Bule Inggris Perampas Truk Gabah Warga di Bali
- 2 Pria Asal NTT Penganiaya Anggota TNI di Bali Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hadiri Pertemuan Kepabeanan Tingkat ASEAN Demi Capai Kolaborasi yang Apik
- Detik-Detik Mbak PPS Diperkosa Terapis Seusai Pijat Refleksi, Ini Tampang Pelakunya
- Gudang UD Sumber Rejeki Hangus Terbakar, Bocah 9 Tahun Tewas Mengenaskan