GRP Resmikan Mesin LSM Senilai Rp 1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) meresmikan mesin Light Section Mill (LSM) senilai Rp 1 triliun.
Peresmian yang dihadiri oleh dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tersebut, merupakan komitmen GRP dalam memenuhi kebutuhan baja dalam negeri, khususnya jenis H Beam (I-H Section).
“Ini merupakan wujud komitmen GRP dalam memenuhi kebutuhan baja dalam negeri, khususnya jenis H Beam (I-H Section). Pemasangan mesin LSM rencananya selesai pada 2000 lalu, tetapi karena pandemi Covid-19, baru tahun ini GRP dapat menyelesaikan pemasangan mesin ini. Dan saat ini, telah dilakukan cold commissioning mesin tersebut,” jelas Presiden Direktur GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng, Kamis (9/6).
Langkah GRP, lanjut pria yang akrab disapa Argo tersebut, sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mendukung Presiden Jokowi untuk mengurangi ketergantungan barang impor dan bangga dengan memakai produk dalam negeri .
Diharapkan penambahan produksi baja GRP cukup untuk menyuplai kebutuhan domestik.
Argo berharap beroperasinya mesin LSM bisa mendukung kemajuan industri dalam negeri, terutama dalam meningkatkan kapasitas, kualitas dan efisiensi.
Jika sebelumnya kapasitas produksi baja profil I dan H Section sebesar 480 ribu ton, maka dengan mesin LSM, kapasitas produksi bisa ditingkatkan sebesar 500 ribu ton.
Dengan begitu, total kapasitas produksi GRP untuk baja jenis tersebut menjadi 980 ribu ton.
Beroperasinya mesin LSM bisa mendukung kemajuan industri dalam negeri, terutama dalam meningkatkan kapasitas, kualitas dan efisiensi.
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- PBHI Raih Penghargaan atas Advokasi Pemajuan Akses Terhadap Keadilan
- Ramai-Ramai LSM Mendukung Penuh PKBI Lawan Pengusiran