GRP Siap Jadi Produsen Baja Kelas Dunia, tak Terpengaruh PKPU Sementara

jpnn.com, JAKARTA - PT Gunung Raja Paksi Tbk terus berupaya profesional dalam bekerja.
Buktinya, status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Gunung Raja Paksi, tidak berpengaruh terhadap proses bisnis industri baja swasta nasional tersebut.
Bahkan memasuki pekan keempat sejak putusan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, GRP tetap yakin bisa menjadi industri baja bertaraf internasional.
“GRP konsisten dengan transformasi yang dilakukan. Karena hanya dengan transformasi, kami yakin bisa menjadi produsen baja kelas dunia,” ujar Presiden Komisaris PT GRP Tony Taniwan, Jumat (19/2).
Menurut Tony, GRP memang terus fokus dalam bertransformasi. Dalam hal ini, dari perusahaan keluarga menjadi perusahaan yang dikelola secara profesional.
Bahkan pada peringatan hari jadi ke-50, pada Oktober 2020, GRP meluncurkan logo baru sebagai wujud transformasi.
Logo baru tersebut, kata Tony, menggambarkan tekad perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan selalu berinovasi.
"Termasuk keinginan mewakili nama Indonesia di pasar dunia dan terus berkontribusi dalam membangun negeri, sebagaimana dicerminkan warna merah dan putih pada logo," kata Tony
Status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Gunung Raja Paksi Tbk, tidak berpengaruh terhadap proses bisnis industri baja swasta nasional tersebut.
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Bukalapak Resmi Mengajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas
- Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal
- Dosni Roha Tak Penuhi Kewajiban, Kreditur Tempuh Jalur PKPU