Grup MIND ID PT Timah Salurkan Bantuan Pembangunan untuk 4 Masjid di Babel

Dedi bersama warga sekitar pun melakukan persamuhan untuk membahas terkait rencana pembangunan kembali surau dengan menambah kapasitas jemaah dan fasilitas tempat wudhu. Namun, kata dia, kendalanya tentu masalah biaya.
Beruntung, Surau Istiqomah terpilih menjadi salah satu tempat ibadah yang berhak menerima bantuan program tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) dari anggota BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk.
"Kami perluas bangunan dan pengembangan ke satu sisi termasuk pembangunan tempat wudhu," kata Dedi.
Ketua Pelaksana Pembangunan Surau Baitul Ana Parmin menghadapi masalah yang sama, yakni terkendala masalah biaya pembangunan tempat ibadah di wilayah tempatnya tinggal yakni, Dusun IV, Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Parmin mengatakan pembangunan Surau Baitul Ana tak kunjung rampung karena terkendala biaya.
Selama ini, pembangunan tempat ibadah tersebut hanya mengandalkan dana patungan dari masyarakat sekitar.
"Sebenarnya pembangunan ini telah lama dilaksanakan, namun karena terkendala biaya jadi kita lakukan sesuai dana yang terkumpul dari swadaya masyarakat," ucap Parmin.
Parmin mengatakan dana bantuan yang diberikan anggota Grup MIND ID, PT Timah Tbk., tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas tempat wudu sehingga kalau sudah rampung nanti, jemaah bisa dengan mudah melaksanakan ibadah.
Anggota Grup MIND ID, PT Timah Tbk., menyerahkan bantuan untuk empat rumah ibadah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau pada Juni 2023.
- Ustaz Hanan Attaki Bicara Soal Kontrak Ekologis Antara Manusia dan Allah
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Tip Asam Lambung Aman selama Berpuasa Ramadan
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- Kondisi Masjid Raya Bandung Memprihatinkan, Pemprov Jabar Berjanji Memperbaiki Kerusakan
- Pemuda Katolik Komda Jawa Barat Sikapi Pelarangan Beribadah di Arcamanik