Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten
jpnn.com, JAKARTA - PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) mengumumkan telah berhasil menyelesaikan dengan baik restrukturisasi kewajiban pembayaran utang empat perusahaan yang tergabung dalam Grup VIVA, yaitu PT Visi Media Asia Tbk, PT Intermedia Capital Tbk, PT Lativimedia Karya, dan PT Cakrawala Andalas Televisi.
Nilai utang yang berhasil direstrukturisasi sebesar total Rp 11,1 triliun.
Langkah strategis ini dicapai melalui proses pemungutan suara atas Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan Grup VIVA kepada para krediturnya dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Proposal Rencana Perdamaian yang mencakup usulan restruktusasi utang keempat perusahaan tersebut telah disetujui oleh seluruh kreditur, baik kreditur Konkuren (utang usaha) maupun kreditur Separatis (utang bank dengan jaminan), termasuk para kreditur lembaga keuangan asing. Kesepakatan tersebut menunjukkan kepercayaan yang besar para pemangku kepentingan terhadap prospek usaha Grup VIVA.
Direktur PT Visi Media Asia Tbk Neil Tobing (Neil) mengutarakan rasa syukurnya dan menyampaikan terima kasih kepada para kreditur dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kesabaran yang diberikan selama proses PKPU berlangsung.
“Dengan selesainya proses restrukturisasi ini, Grup VIVA akan memfokuskan upayanya pada pengembangan usaha ke depan, yaitu mencakup bisnis di bidang penyiaran televisi, digital, konten, dan kegiatan off-air untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghadirkan inovasi baru bagi pemirsa serta mitra bisnis kami,” ujar Neil.
Neil menambahkan dengan selesainya proses restrukturisasi utang Grup VIVA ini, struktur permodalan perusahaan akan menjadi jauh lebih baik sehingga dapat mendukung upaya-upaya strategis pengembangan bisnis perusahaan ke depan.
Dalam menyongsong masa depan yang menjanjikan, Grup VIVA juga meminta dukungan dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses restrukturisasi ini, termasuk vendor-vendor yang setia bekerja sama selain pihak pihak lain agar target-target yang sudah dicanangkan dapat dicapai.
PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) mengumumkan telah berhasil menyelesaikan restrukturisasi kewajiban pembayaran utang empat perusahaan dalam grup VIVA.
- Konsisten Berikan Konten Positif, SnackVideo Borong 2 Penghargaan Sekaligus
- Terungkap, Ini Alasan Baim Wong Kurangi Konten Bareng Istri di YouTube, Oh Ternyata
- Dhani Wirianata Mengeklaim Tak Langgar Aturan Meski Telat Cek Kesehatan
- Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15