GSRI Umumkan Hasil Riset Terbaru Soal Program Makan Bergizi Gratis, Jangan Kaget

GSRI Umumkan Hasil Riset Terbaru Soal Program Makan Bergizi Gratis, Jangan Kaget
Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif (GSRI) Sebastian Salang (kedua kanan) bersama GSRI Sebastian Salang bersama peneliti GSRI, yaitu Robertus Priya Husada, Veronika Santi P, Frederika J, dan Martinus Christian Mbui saat konferensi pers Hasil Riset GSRI tentang Program MBG di Jakarta, Jumat (28/2/2025). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

“Selain itu, ketidakjelasan skema pengadaan tanah untuk SPPG (apakah akan dibeli atau disewa) serta besarnya anggaran per unit (Rp1,2 hingga Rp1,5 miliar per SPPG) tanpa perencanaan teknis yang rinci berpotensi menyebabkan pemborosan dan penyalahgunaan dana,” ujar Sebastian.

Potensi Korupsi dan Pemborosan Anggaran

Sebastian mengatakan GSRI juga menyoroti banyaknya celah dalam pengelolaan anggaran MBG, termasuk: Mark-up harga food tray dari harga impor Rp 20.000 per unit menjadi Rp 50.000 per unit.

GSRI, kata Sebastian, mengingatkan adanya potensi monopoli pengadaan oleh pihak tertentu tanpa transparansi dalam tender.

Selain itu, alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Saat ini, dengan asumsi HPP Rp 10.000 per penerima manfaat, dana hanya cukup untuk 5,6 juta orang, jauh dari target pemerintah sebesar 17,5 juta penerima.

“Selain itu, masih banyak pekerja di SPPG yang belum menerima gaji, karena tidak adanya kejelasan mengenai hubungan kerja mereka (mitra, kontrak, atau pegawai tetap). Situasi ini sangat berisiko dan menunjukkan kurangnya perencanaan yang baik dari pemerintah,” ujar Sebastian.

Perlu Evaluasi dan Moratorium MBG

Menurut Sebastian, berdasarkan temuan tersebut, GSRI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total terhadap Program MBG sebelum terus dilanjutkan.

Global Strategi Riset Indonesia (GSRI) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait implementasi Program Makanan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News