GTKHNK 35+ Desak Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Portofolio

GTKHNK 35+ Desak Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Portofolio
Ketua GTKHNK35+ Jabar Sigid Purwo Nugroho. Foto dokumentasi GTKHNK35+

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mendesak pemerintah mengubah afirmasi kompetensi teknis seleksi PPPK.

Menurut Sigid, afirmasi PPPK 2021 untuk guru honorer tidak boleh mengabaikan masa kerja.

Saat RDPU Pansus GTK Honorer DPD RI dengan GTKHNK 35+ pada Selasa.(13/7), Sigid telah menyampaikan kembali bahwa perlu ada perbedaan serta penambahan poin afirmasi bagi honorer usia 35 dengan mempertimbangkan lama pengabdian.

Dia mencontohkan, guru honorer yang baru mengabdi kurang dari 5 tahun diberikan afirmasi 15 persen. Sedangkan yang lama pengabdiannya 5 hingga 10 tahun diberikan poin afirmasi 50 persen.

"Passing grade harus diturunkan," kata Sigid kepada JPNN.com, Kamis (15/7).

Aktivis pendidikan sekaligus guru honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan itu mengatakan bagi honorer usia 35 yang telah mengabdi selama 10 tahun ke atas sangat layak untuk segera diangkat ASN.

Selain itu, portofolio maupun pembinaan-pembinaan melalui Diklat yang mereka ikuti selama ini bisa dijadikan solusi tanpa harus melalui uji kompetensi lagi.

Sigid menyebutkan, banyak guru honorer yang terkendala formasi hingga harus melamar ke kabupaten/kota lain. Formasi untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) juga sangat sedikit.

Ketua GTKHNK 35+ meminta afirmasi seleksi PPPK 2021 bagi guru honorer diubah, begini usulannya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News