GTRA Berperan Penting Bantu Penyelesaian Sengketa dan Konflik Agraria

GTRA Berperan Penting Bantu Penyelesaian Sengketa dan Konflik Agraria
Direktur Jenderal Penataan Agraria Andi Tenrisau. Foto: Humas ATR BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau menyebut alasan pemerintah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Menurutnya GTRA dibentuk untuk membantu tim Reforma Agraria Nasional menyelenggarakan kegiatan-kegiatan reforma agraria.

"GTRA dibentuk di tingkat pusat, tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota dengan anggota yang berasal dari berbagai sektor," ujar Andi Tenrisau dalam keterangannya, Jumat (9/7).

Menurut Andi, fungsi GTRA melakukan koordinasi dan fasilitasi.

Yakni, mengkoordinasikan integrasi penataan aset maupun akses serta mengkoordinasikan dan memfasilitasi penanganan sengketa dan konflik agraria.

"GTRA pusat diketuai Menteri ATR/Kepala BPN dan sebagai pelaksana harian adalah Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN," ucapnya.

Andi lebih lanjut mengatakan GTRA juga berperan dalam penyelesaian sengketa dan konflik agraria.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria lewat GTRA akan menjadi lebih mudah karena tiap-tiap lembaga berada dalam wadah yang sama.

Dirjen Penataan Agraria Andi Tenrisau menyebut pentingnya peran GTRA dalam membantu penyelesaian sengketa dan konflik agraria.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News