GTRA Berupaya Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat
Selasa, 08 Agustus 2023 – 22:40 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membuka Gugus Tugas Reforma Agraria Summit (GTRA Summit). Foto: dok Kementerian ATR/BPN
“Dari beberapa pilot project di Sumatra Barat, Papua, dan Papua Barat itu nantinya kita melakukan pengukuran dan pemetaan, dan itu dapat diterbitkan HPL (Hak Pengelolaan, red) untuk tanah ulayat tersebut,” terang Iskandar Syah.(chi/jpnn)
Landasan konstitusional yang ada sejauh ini sudah sangat mencukupi untuk mengakui keberadaan masyarakat hukum adat.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi Tahun Ini
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata