GTT Disuruh Pilih TPG atau Honorer dari Pemda, PB PGRI Heran

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara kembali mendesak pemerintah untuk memerhatikan nasib guru tidak tetap (GTT).
Pasalnya, banyak GTT yang menerima tunjangan profesi guru (TPG), tetapi tidak mendapatkan honor lagi oleh pemda.
"Seorang guru PNS senior menghubungi saya. Dia curhat tentang nasib GTT di sekolah negeri. GTT di sekolah negeri sudah dapat honorarium pemerintah provinsi. Namun saat sudah lolos PPG (pendidikan profesi guru) dan mencari hak TPG atas sertifikat yang diberikan, mendapat kendala," ungkap Dudung kepada JPNN.com, Rabu (10/6).
Bila GTT sudah mendapatkan TPG, lanjutnya, honorarium dari pemerintah provinsi dicabut. Ini bak simalakama.
Di sisi lain pemerintah “memerintahkan” setiap guru punya sertifikat pendidik sebagai syarat profesionalitas dan hak mendapatkan TPG.
Namun disisi lain, jika mendapat TPG, harus kehilangan honorarium pemerintah provinsi.
Lebih pilu lagi, TPG lebih kecil dari honorarium pemerintah provinsi.
TPG cair nominalnya Rp 1m5 juta. Sementara honorarium dari pemerintah provinsi sekitar Rp 2 juta.
PG PGRI mempertanyakan kebijakan menyuruh GTT alias guru tidak tetap memilih mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau honorer dari pemda.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat