GTT Tuntut Gaji Sesuai UMK
Selasa, 08 Oktober 2013 – 07:29 WIB

GTT Tuntut Gaji Sesuai UMK
Adanya PP tersebut membuat perhatian dari pemerintah baik pusat maupun daerah sangat minim. Salah satunya, kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi yang hanya diberikan kepada guru honorer di sekolah swasta.
Untuk itu, pihaknya memperjuangkan agar GTT dan PTT bisa mendapatkan tunjangan dari pemerintah yang nilainya setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). "Cilacap itu kabupaten terkaya, tapi tunjangan GTT dan PTT sangat minim. Kami sangat konsisten untuk ikut mencerdaskan anak bangsa," katanya.
Aksi kemarin diakhiri dengan doa bersama. Seluruh tandan tangan yang telah terkumpul akan dibawa ke Kabupaten Cilacap bersamaan dengan aksi serupa. Rencananya, pengurus FKGTT Kabupaten Cilacap akan melakukan aksi di alun-alun dengan mengerahkan massa dalam jumlah besar. "Besok (hari ini, red) akan ada aksi di alun-alun. Tanda tangan ini akan kami bawa ke sana," ujarnya.
Aksi kemarin berlangsung lancar dan tertib karena tidak ada orasi sama sekali. Perwakilan pengurus PGRI Cabang Wanareja memberikan pujian atas aksi yang berjalan aman. Gerakan FKGTT juga sama dengan program PGRI yang menginginkan adanya perbaikan nasib guru honorer. (har/sus)
WANAREJA - Setelah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi keprihatinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran