Gub-Wagub Sumut Tak Kompak

Gub-Wagub Sumut Tak Kompak
Gub-Wagub Sumut Tak Kompak
JAKARTA–Anggota Komisi II DPR Syaifullah Ma’sum ikut menanggapi sikap Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho yang ternyata tidak ikut meneken SK Gubernur Sumut No.130/3422.K/2008 tanggal 26 September 2008 yang merupakan rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Sebagai komisi yang membidangi pembahasan pemekaran, kata Syaifullah, keterangan Gatot menjadi pertimbangan penting menyangkut nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Protap. Komisi II DPR tidak akan gegabah menyetujui begitu saja pembentukan Protap, meski misalnya seluruh persyaratan administrasinya sudah lengkap.

 

"Kalau toh seluruh rekomendasi sudah ada, apakah itu rekomendasi gubernur, DPRD, bupati/walikota, atau pun DPRD kabupaten/kota sudah ada, kita pasti akan lihat aspek lain, terutama hasil kajian akademis menyangkut layak tidaknya calon provinsi itu," ungkap Syaifullah Ma’sum kepada JPNN di Jakarta, Rabu(18/3). Kajian kelayakan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) akan menjadi pertimbangan yang utama, dibanding soal rekomendasi gubernur atau pun DPRD.

 

Dimintai komentar mengenai sikap Gatot yang tidak mau meneken SK Gubsu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lebih melihatnya sebagai indikasi adanya hubungan yang tidak harmonis antara Syamsul dengan Gatot. "Telah terjadi ketegangan politik antara gubernur dengan wakilnya," ungkap Syaifullah.

 

Seperti diberitakan, dalam pertemuan antara TPF dan Gatot yang berlangsung tertutup terungkap mengapa Gatot tak mau membubuhkan tanda tangan SK Protap yang telah diteken Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Kepada wartawan Gatot menceritakan kronologis seputar SK itu. Dia tak mau meneken dengan alasan, hasil kajian gubernuran sejak era almarhum H.T Rizal Nurdin dan Rudolf Pardede menyatakan pembentukan Protap belum layak. Adanya demo besar-besaran yang menekan Ketua DPRD Sumut yang saat itu masih dijabat Abdul Wahab Dalimunthe, juga dijadikan alasan Gatot. Aksi demo itu, kata Gatot, menunjukkan ada persoalan yang belum clear. TPF DPRD Sumut dibentuk dalam rangka mengusut kasus aksi unjuk rasa anarkis 3 Februari 2009 yang berujung pada tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Rekomendasi Gubernur Sumut yang dituangkan dalam bentuk SK disinyalir sebagai salah satu pemantik aksi demo tersebut.(sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Bendera PPRN Tercabik-cabik

JAKARTA–Anggota Komisi II DPR Syaifullah Ma’sum ikut menanggapi sikap Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho yang ternyata tidak ikut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News