Gubenur Harus Terapkan SPM

Gubenur Harus Terapkan SPM
Gubenur Harus Terapkan SPM
JAKARTA - Kalangan wakil rakyat Jakarta meminta Gubenur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk bisa menerpakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) kepada bawahannya. Mengingat sampai saat ini banyak keluhan masyarakat ketika harus bersinggungan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit-unit yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Permintaan itu diungkapkan dewan saat dewan mengelar Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-483 Jakarta, kemarin. Dalam rapat paripurna tersebut hadir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Sama halnya dengan dewan, dalam acara paripurna tersebut Mendagri pun banyak menyoroti tentang pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Ibu Kota.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, dalam pidatonya mengatakan, DPRD DKI menghargai menghargai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah berhasil melakukan reformasi birokrasi melalui perampingan organisasi, seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) 10 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah DKI. ’’Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat,’’ kata Ferrial Sofyan.

Namun demikian, ujar Ferrial, Pemerintah Provinsi DKI diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada satuan kerja perangkat darah (SKPD) atau unit-unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti, di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta di suku-suku dinas perlu adanya kejelasan tentang rincian tupoksi sebagai pedoman pelaksanaan tugas.  ’’Mengingat jabatan ini bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di wilayah,’’ tuturnya.

 

JAKARTA - Kalangan wakil rakyat Jakarta meminta Gubenur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk bisa menerpakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) kepada bawahannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News