Cegah dan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Gubernur AAL: Ini Sesuai Perintah Mabes TNI AL
Selasa, 17 Maret 2020 – 17:57 WIB
“Oleh karena itu saya tekankan pada seluruh jajaran TNI agar sejalan dan tidak keluar dari kebijakan Pemerintah agar didapat kesamaan langkah dan menghindari berita atau perintah yang simpang siur,” pungkasnya.
Dalam penekannya, Panglima TNI juga memberikan pedoman pelaksanaan untuk pencegahan dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ini antara lain penyiapan hand sanitizer di satuan masing-masing, menerapkan pola hidup sehat, membudayakan cuci tangan, menunda perjalanan dinas, lembaga pendidikan melaksanakan observasi lanjutan bagi siswa asing, kembali dari luar negeri laksanakn isolasi mandiri, social distancing, membatasi kunjungan tamu dan penekanan lainnya.(fri/jpnn)
Langkah social distancing harus dilaksanakan secara serempak dan dalam waktu yang cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- TNI AL dan SAR Gabungan Terus Mengevakuasi Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Menjelang HUT Ke-62, Korps Wanita TNI AL Beranjangsana di Wilayah Jakarta