Gubernur Aceh Didesak Cepat Benahi PNS
Sabtu, 30 Juni 2012 – 10:15 WIB
BANDA ACEH - Belum genap sepekan menduduki kursi gubernur-wakil gubernur Aceh, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf langsung mendapat desakan agar cepat membenahi birokrasi di lingkup Pemprov Aceh. Kepala Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh Isra Safril, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) membeberkan data, dari tahun 2007 hingga 2012 proses pembahasan dan pengesahan APBA selalu terlambat dan malahan ada yang telah diwarning Mendagri. Ia mencontohkan APBA 2007 disahkan 20 Mei tahun itu. Lalu, APBA 2008 diketuk palu 24 Juni 2008. Namun APBA 2009, boleh dikatakan terbilang paling cepat, dimana disahkan 29 Januari tahun yang sama.
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyarankan agar Pemerintahan Aceh yang baru segera mereformasi birokrasi di jajaran pemerintahan sesuai dengan misi pasangan tersebut. Dimana salah satunya berisi tentang ‘Memperbaiki tata kelola Pemerintahan Aceh yang amanah melalui Implementasi dan penyelesaian turunan UUPA untuk menjaga perdamaian yang abadi’.
Baca Juga:
GeRAK Aceh menilai, selama ini proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) selalu terlambat disahkan dan masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak patuh terhadap peraturan, serta bolos jam dinas.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Belum genap sepekan menduduki kursi gubernur-wakil gubernur Aceh, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf langsung mendapat desakan agar cepat
BERITA TERKAIT
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Innalillahi, 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipularang
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan