Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden
Senin, 02 Januari 2012 – 10:50 WIB
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan gegabah, tidak profesional serta mengabaikan prinsip netralitas Joehermansyah Johan, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, di Aceh.
Memorandum of Agrement (MoA) rencana penundaan Pemilukada ditandatangani Joehermansyah dengan Partai Aceh, dinilai merupakan tindakan penuh ambisi pribadi sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pemilukada Aceh dikoordinasikan Kemenpolhukam.
Baca Juga:
Sebagaimana di ketahui, jauh hari Pemerintah Pusat melalui Kemenpolhukam telah mengupayakan untuk menghindari penundaan Pemilukada Aceh. Penundaan diyakini lebih banyak mudarat dari manfaat. Namun, dalam manuver di lapangan, Dirjen Otda terkesan sangat berambisi mendorong penundaan Pemilukada.
“Sudah lama kita dengar issu tentang ambisi pribadi sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya. Kita yakin Pak Joe seorang profesional, tetapi dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas bertanya, Qou Vadis Pak Dirjen” kata Irwandi.
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan gegabah, tidak profesional serta mengabaikan prinsip
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius