Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden

Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden
Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa  terhadap  tindakan gegabah,  tidak  profesional serta mengabaikan prinsip netralitas Joehermansyah Johan, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, di Aceh.

Memorandum of Agrement (MoA) rencana penundaan Pemilukada ditandatangani  Joehermansyah dengan Partai Aceh, dinilai merupakan tindakan penuh ambisi pribadi sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pemilukada Aceh dikoordinasikan  Kemenpolhukam.

Sebagaimana di ketahui, jauh hari Pemerintah Pusat melalui Kemenpolhukam telah mengupayakan untuk menghindari penundaan Pemilukada Aceh. Penundaan diyakini  lebih banyak mudarat dari manfaat. Namun, dalam manuver di lapangan, Dirjen Otda terkesan sangat berambisi  mendorong penundaan Pemilukada.

“Sudah lama kita dengar issu tentang ambisi pribadi sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya. Kita yakin Pak Joe seorang profesional, tetapi  dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas bertanya, Qou Vadis  Pak Dirjen” kata Irwandi.

BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa  terhadap  tindakan gegabah,  tidak  profesional serta mengabaikan prinsip

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News