Gubernur Aceh Tak Peduli Kata Dunia
Penertiban Anak Punk
Selasa, 20 Desember 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA—Penertiban dilanjutkan penangkapan terhadap 64 anak punk oleh kepolisian Syariah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada 10 Desember lalu, menuai pro dan kontra. Sebagian protes dan kritikan, tidak hanya datang dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri. Penertiban dan penangkapan anak punk di Aceh kata Irwandi, bagian dari tanggungjawab pemerintah. Di Aceh katanya, ada sekitar 700 anak punk yang tidak mau pulang ke rumah keluarganya dan hidup di jalanan.
Namun Gubernur NAD Irwandi Yusuf, hanya menanggapi dingin kecaman dan aksi protes tersebut. Menurutnya langkah yang dilakukan kepada kelompok anak punk tersebut sudah benar. Semata-mata demi kebaikan anak-anak itu juga.
‘’Urusan apa dengan dunia? Jangan demi nilai-nilai yang dibuat orang luar, kita pun menjadi budak. Kalau ditanya orang, (penangkapan) itu melanggar HAM, tapi kalau tanya Kapolda itu tidak melanggar tapi pembinaan,’’ kata Irwandi menjawab wartawan di komplek Istana Presiden, Selasa (20/12).
Baca Juga:
JAKARTA—Penertiban dilanjutkan penangkapan terhadap 64 anak punk oleh kepolisian Syariah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada 10 Desember lalu,
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!