Gubernur Adukan Dirjen ke Presiden
Senin, 02 Januari 2012 – 07:32 WIB
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang diniali gegabah, tidak profesional, serta mengabaikan prinsip netralitas.
Memorandum of Agrement (MoA) tentang rencana penundaan Pemilukada ditandatangani Djohermansyah dengan Partai Aceh, dinilai merupakan tindakan penuh ambisi pribadi, sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pemilukada Aceh yang berada di bawah koordinasi Kemenpolhukam.
Baca Juga:
Sebagaimana di ketahui, jauh hari Pemerintah Pusat melalui Kemenpolhukam telah mengupayakan untuk menghindari penundaan Pemilukada Aceh. Penundaan diyakini lebih banyak mudarat dari manfaat. Namun, dalam manuver di lapangan, Dirjen Otda dinilai sangat berambisi mendorong penundaan Pemilukada.
“Sudah lama kita dengar issu tentang ambisi pribadi sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya. Kita yakin Pak Joe (Djohermansyah) seorang profesional, tetapi dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas bertanya, Qou Vadis Pak Dirjen”.
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah
BERITA TERKAIT
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik