Gubernur Adukan Dirjen ke Presiden
Senin, 02 Januari 2012 – 07:32 WIB

Gubernur Adukan Dirjen ke Presiden
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang diniali gegabah, tidak profesional, serta mengabaikan prinsip netralitas.
Memorandum of Agrement (MoA) tentang rencana penundaan Pemilukada ditandatangani Djohermansyah dengan Partai Aceh, dinilai merupakan tindakan penuh ambisi pribadi, sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pemilukada Aceh yang berada di bawah koordinasi Kemenpolhukam.
Baca Juga:
Sebagaimana di ketahui, jauh hari Pemerintah Pusat melalui Kemenpolhukam telah mengupayakan untuk menghindari penundaan Pemilukada Aceh. Penundaan diyakini lebih banyak mudarat dari manfaat. Namun, dalam manuver di lapangan, Dirjen Otda dinilai sangat berambisi mendorong penundaan Pemilukada.
“Sudah lama kita dengar issu tentang ambisi pribadi sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya. Kita yakin Pak Joe (Djohermansyah) seorang profesional, tetapi dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas bertanya, Qou Vadis Pak Dirjen”.
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah
BERITA TERKAIT
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur