Gubernur Akan Ambil Alih Kewenangan Kabupaten
Dalam Pemekaran Desa dan Kecamatan
Senin, 17 Mei 2010 – 23:08 WIB
Lebih lanjut Sodjuangon menambahkan, dikembalikannya kewenangan pemekaran desa dan kecamatan ke Gubernur itu juga dimaksudkan untuk memperkuat kewenangan gubernur. "Jadi ada strong hand yang berwenang soal pemekarannya," lanjut Sodjuangon.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah ternyata tak hanya khawatir soal maraknya pemekaran kabupaten/kota. Bahkan pemekaran tingkat desa dan kecamatan pun ikut membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa