Gubernur Anies Baswedan Anggap Pemudik Egois
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meminta masyarakat tidak melakukan mudik. Menurut dia, mereka yang mudik tidak mementingkan kepentingan orang banyak alias egois.
Anies menyebut pembatasan tersebut dilakukan karena bila terjadi arus mudik dan arus balik, akan berpotensi terjadinya gelombang pandemi COVID-19 kedua yang sangat besar.
"Karena itu jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak," ucap Anies.
Karena, kata dia, banyak di antara masyarakat yang sudah terpapar COVID-19 tidak bergejala, sehingga dengan tidak adanya keluhan bukan berarti aman.
"Jajaran pemprov bukan hanya memantau tempat ibadah, semua bisa ditegur, semua dikenakan sanksi. karena jelas aturannya, semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tidak diizinkan," ucap Anies.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang tentang pembatasan kegiatan berpergian keluar masuk Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan COVID-19.
Adapun terkait dengan sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sanksi-sanksi yang akan dikenakan kepada pelanggar mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, hingga denda berbayar. (ant/dil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meminta masyarakat tidak melakukan mudik. Menurut dia, mereka yang mudik tidak mementingkan kepentingan orang banyak alias egois
Redaktur & Reporter : Adil
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU