Gubernur Anies Baswedan Penuhi Tuntutan Honorer K2

Gubernur Anies Baswedan Penuhi Tuntutan Honorer K2
Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa ribuan honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta membuahkan hasil. Empat tuntutan mereka ada yang langsung dipenuhi. Lainnya masih harus diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.

"Alhamdulillah Gubernur Anies Baswedan bersedia teken SK kami sebagai guru honorer. Itu berarti kami tidak perlu tes lagi tiap tahun," kata Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Rabu (26/9).

SK tersebut, lanjutnya, akan diterima honorer paling lama November 2018. Dengan SK ini mereka bisa mengurusi sertifikasi guru. Selain itu mereka bisa mendapatkan gaji dan tunjangan pegawai tidak tetap (PTT).

Selama ini honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT bahkan setara PNS.

"Kami minta di-SK-kan gubernur agar bisa menikmati kesejahteraan yang dirasakan PTT. Alhamdulillah dipenuhi Pak Anies," ujar Nur, sapaan karib Nurbaiti.

BACA JUGA: Empat Tuntutan Honorer K2, Dua Khusus DKI Jakarta

Untuk tuntutan menolak rekrutmen CPNS umum, meminta gubernur dan DPRD mendukung perubahan status honorer menjadi PNS, menurut Nur, akan disampaikan gubernur pada MenPAN-RB. (esy/jpnn)


Honorer K2 DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, menuntut Gubernur Anies Baswedan membuatkan SK untuk mereka.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News