Gubernur Anies Baswedan Penuhi Tuntutan Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa ribuan honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta membuahkan hasil. Empat tuntutan mereka ada yang langsung dipenuhi. Lainnya masih harus diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.
"Alhamdulillah Gubernur Anies Baswedan bersedia teken SK kami sebagai guru honorer. Itu berarti kami tidak perlu tes lagi tiap tahun," kata Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Rabu (26/9).
SK tersebut, lanjutnya, akan diterima honorer paling lama November 2018. Dengan SK ini mereka bisa mengurusi sertifikasi guru. Selain itu mereka bisa mendapatkan gaji dan tunjangan pegawai tidak tetap (PTT).
Selama ini honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT bahkan setara PNS.
"Kami minta di-SK-kan gubernur agar bisa menikmati kesejahteraan yang dirasakan PTT. Alhamdulillah dipenuhi Pak Anies," ujar Nur, sapaan karib Nurbaiti.
BACA JUGA: Empat Tuntutan Honorer K2, Dua Khusus DKI Jakarta
Untuk tuntutan menolak rekrutmen CPNS umum, meminta gubernur dan DPRD mendukung perubahan status honorer menjadi PNS, menurut Nur, akan disampaikan gubernur pada MenPAN-RB. (esy/jpnn)
Honorer K2 DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, menuntut Gubernur Anies Baswedan membuatkan SK untuk mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan