Gubernur Anies Baswedan Terbitkan Seruan, Begini Isinya
Selasa, 13 April 2021 – 21:46 WIB

Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, peringatan Nuzulul Qur'an di masjid atau mushala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu kegiatan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berharap seruan itu dibuat sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat