Gubernur Anies Baswedan Terbitkan Seruan, Begini Isinya

Gubernur Anies Baswedan Terbitkan Seruan, Begini Isinya
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, peringatan Nuzulul Qur'an di masjid atau mushala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu kegiatan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Gubernur Jakarta Anies Baswedan berharap seruan itu dibuat sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News