Gubernur Anies, Berikanlah Jatah 5 Persen PPDB Untuk Anak Guru Honorer

Gubernur Anies, Berikanlah Jatah 5 Persen PPDB Untuk Anak Guru Honorer
Gubernur DKI Jakarta, Anies Basweda. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sayangnya jalur untuk guru yang kuotanya lima persen tidak bisa dimanfaatkan.

Sebab, jalur guru itu khusus yang orang tuanya mengajar di sekolah SMP atau SMA.

Padahal kuota tersebut belum terpenuhi.

"Pendaftarannya tinggal hari ini. Semoga anak kami bisa masuk melalui jalur anak guru karena kan kuota tersebut belum terpenuhi. Semoga Pak Gubernur dan Ibu Kadisdik Nahdiana bisa mempertimbangkan kebijakan anak guru. Masa anak sopir Jak Lingko bisa dapat prioritas khusus, yang anak guru enggak," tuturnya. (esy/jpnn)

Nur ikut sedih, masa anak sopir Jak Lingko bisa dapat prioritas khusus di PPDB, tetapi anak guru honorer tidak.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News