Gubernur Anies, Berikanlah Jatah 5 Persen PPDB Untuk Anak Guru Honorer
Jumat, 03 Juli 2020 – 13:12 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Basweda. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sayangnya jalur untuk guru yang kuotanya lima persen tidak bisa dimanfaatkan.
Sebab, jalur guru itu khusus yang orang tuanya mengajar di sekolah SMP atau SMA.
Padahal kuota tersebut belum terpenuhi.
"Pendaftarannya tinggal hari ini. Semoga anak kami bisa masuk melalui jalur anak guru karena kan kuota tersebut belum terpenuhi. Semoga Pak Gubernur dan Ibu Kadisdik Nahdiana bisa mempertimbangkan kebijakan anak guru. Masa anak sopir Jak Lingko bisa dapat prioritas khusus, yang anak guru enggak," tuturnya. (esy/jpnn)
Nur ikut sedih, masa anak sopir Jak Lingko bisa dapat prioritas khusus di PPDB, tetapi anak guru honorer tidak.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden