Gubernur Anies Diingatkan Jangan Main-Main dengan Penegakan Hukum dan HAM

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Aktivis Forum Kota (Forkot), Sabar Daniel Hutahaean, terpilih sebagai Ketua PBHI Jakarta 2020-2024, hasil Muswilub ke VI, di Jakarta, Minggu (2/2).
Dalam sambutannya, Sabar menyinggung soal banyaknya laporan dari masyarakat di DKI Jakarta yang meminta perlindungan hukum.
“Banyak sekali laporan dari masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya meminta perlindungan ke kami, salah satunya terkait dengan penegakan hukum pemerintah DKI Jakarta, dalam kesempatan ini saya ingatkan ini ke Pak Gubernur Anies dan jajarannya, jangan bermain-main dengan penegakan hukum dan hak-hak masyarakat,” tegas Sabar dalam keterangan tertulis, di Jakarta.
Sabar mengatakan, PBHI Jakarta tetap konsisten terhadap pendampingan hukum dan pemenuhan hak-hak bagi masyarakat yang mencari keadilan.
“Di kepemimpinan saya ke depan tentu PBHI Jakarta tetap konsisten terhadap pendampingan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut sabar, pihaknya mengajak masyarakat khususnya warga DKI Jakarta, untuk tidak segan-segan datang ke PBHI Jakarta jika ada persoalan hukum.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat DKI Jakarta yang masih mempercai kami dalam pendampingan kasus-kasus, Untuk temen-temen buruh, pengusaha, PNS dan seluruhnya, pintu PBHI Jakarta terbuka jikalau ada persoalan kasus-kasus Hukum dan HAM yang terjadi dilapangan,” tutupnya. (mg8/jpnn)
Pasangan Ideal di Pilpres 2024:
Ketua baru PBHI Sabar Daniel H, menyinggung soal banyaknya laporan dari masyarakat pimpinan Gubernur Anies Baswedan yang meminta perlindungan hukum.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- RUU KUHAP Diminta Kedepankan Prinsip Check and Balance
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- Penerapan Asas Dominus Litis Dinilai Berdampak Buruk bagi Sistem Peradilan Indonesia
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Guru Besar Unsoed Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya karena Kerja Cepat
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum