Gubernur Anies Minta Para Orang Tua Daftarkan Anak untuk Vaksinasi, Bagaimana Caranya?

Gubernur Anies Minta Para Orang Tua Daftarkan Anak untuk Vaksinasi, Bagaimana Caranya?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada para orang tua agar segera mendaftarkan anak-anaknya untuk mendapatkan vaksin. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12-17 tahun, Kamis (1/7).

Vaksinasi itu dimulai hari ini dengan SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebagai lokasi pertama dilaksanakannya giat tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada para orang tua agar segera mendaftarkan anak-anaknya untuk mendapatkan vaksin.

Adapun para orang tua nantinya bisa mendaftarkan anak-anaknya mengikuti vaksin melalui aplikasi Jaki.

"Sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insyaallah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," kata Anies dalam keterangan tertulis.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi soal pendaftaran vaksinasi anak-anak.

"Anak-anak kita harus terlindungi, terbebaskan dari wabah Covid-19 ini dan mereka harus mengambil masa depan yang lebih baik. Karena itu saya mengajak kepada semua orang tua di manapun berada, mari lindungi anak-anak kita," ujar Anies.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada para orang tua agar segera mendaftarkan anak-anaknya untuk mendapatkan vaksin, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News